Kemenhub

Strategi Delaying System Disiapkan Kemenhub untuk Urai Kepadatan Pelabuhan Merak Lebaran 2026

Strategi Delaying System Disiapkan Kemenhub untuk Urai Kepadatan Pelabuhan Merak Lebaran 2026
Strategi Delaying System Disiapkan Kemenhub untuk Urai Kepadatan Pelabuhan Merak Lebaran 2026

JAKARTA - Arus mudik Lebaran setiap tahun selalu menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan transportasi, terutama di jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. 

Salah satu titik yang hampir selalu menjadi sorotan adalah Pelabuhan Merak di Banten, yang menjadi gerbang utama bagi kendaraan dan penumpang menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Kepadatan kendaraan menuju pelabuhan ini kerap terjadi setiap musim mudik, sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis untuk mencegah kemacetan panjang.

Menghadapi Mudik Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan mulai merancang sejumlah kebijakan untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan tersebut. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah delaying system atau sistem tunda. Sistem ini bertujuan mengatur waktu kedatangan kendaraan menuju pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan berlebih yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan sekitar pelabuhan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa Pelabuhan Merak selama ini menjadi titik krusial dalam pengelolaan arus mudik. Oleh karena itu, pengelolaan yang tepat sangat diperlukan agar distribusi kendaraan tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.

Pelabuhan Merak Jadi Titik Krusial Arus Mudik Lebaran

Menurut Aan Suhanan, pengelolaan transportasi di Pelabuhan Merak memiliki peran penting dalam menentukan kelancaran arus mudik secara keseluruhan. Jika terjadi kesalahan dalam pengaturan lalu lintas di kawasan ini, dampaknya dapat meluas hingga ke jaringan jalan tol maupun jalan arteri di sekitarnya.

“Merak ini menjadi titik krusial dan barometer keberhasilan pengelolaan angkutan Lebaran dari tahun ke tahun, jadi kesalahan pengelolaan di pelabuhan ini akan berakibat mengganggu arus lalu lintas jalan dan akan menimbulkan kemacetan. Untuk itu kami sudah menentukan beberapa strategi, salah satunya adalah delaying system," ujar Aan.

Melalui sistem ini, kendaraan yang menuju pelabuhan akan diatur agar tidak tiba secara bersamaan. Ketika kapasitas pelabuhan mulai penuh atau mendekati batas maksimal, kendaraan yang masih berada di jalur menuju pelabuhan akan ditahan sementara di sejumlah titik yang telah disiapkan.

Langkah ini diharapkan mampu mengendalikan arus kendaraan secara lebih terukur sehingga antrean panjang di area pelabuhan dapat dihindari.

Penerapan Delaying System di Jalan Tol dan Arteri

Kementerian Perhubungan telah menentukan beberapa titik yang akan digunakan untuk penerapan delaying system. Titik-titik tersebut berada di ruas jalan tol maupun jalan arteri yang menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Merak.

Aan Suhanan menjelaskan bahwa sistem ini akan memperlambat kedatangan kendaraan apabila kondisi pelabuhan sudah mengalami kelebihan kapasitas.

“Strategi delaying system ini untuk memperlambat ketibaan di pelabuhan jika pelabuhan sudah overload dan kita sudah menentukan di beberapa tempat seperti di tol dan arteri," katanya.

Ia menambahkan bahwa lokasi yang dipilih sudah dipetakan berdasarkan potensi kepadatan kendaraan. Beberapa titik yang akan digunakan antara lain berada di ruas tol dan jalur arteri menuju Merak.

"Jadi dari sisi Merak di jalan tol ada di KM 13A, 43A, dan 68A sementara jalan arteri di Cikuasa Atas serta JLS Ciwandan atau area parkir Munic,” sambung Aan.

Dengan adanya titik-titik pengendalian tersebut, arus kendaraan menuju pelabuhan dapat dikendalikan secara bertahap sehingga tidak terjadi lonjakan kendaraan secara tiba-tiba.

Penyiapan Buffer Zone di Sisi Merak dan Bakauheni

Selain delaying system, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan buffer zone sebagai bagian dari strategi pengelolaan arus mudik. Buffer zone ini berfungsi sebagai tempat parkir sementara bagi kendaraan yang belum dapat memasuki kawasan pelabuhan karena terjadi penumpukan.

Aan Suhanan menjelaskan bahwa buffer zone akan dimanfaatkan untuk menampung kendaraan sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke pelabuhan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa buffer zone baik itu di sisi Merak atau Jawa, maupun di sisi Bakauheni atau Sumatera yang daya tampungnya cukup banyak. Kita juga menyiapkan buffer zone untuk memarkir kendaraan-kendaraan yang dilarang beroperasi pada kurun waktu pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2026 ini,” jelas Aan.

Di sisi Pelabuhan Merak, buffer zone yang disiapkan memiliki kapasitas cukup besar. Total kapasitasnya mencapai 13.811 kendaraan kecil, 2.212 unit truk, serta 5.000 kendaraan roda dua.

Buffer zone tersebut tersebar di beberapa lokasi, baik di jalan arteri, jalan tol, maupun di area pelabuhan. Untuk buffer zone di jalan arteri, lokasi yang disiapkan antara lain Area Parkir Munic Line dan Cikuasa Atas.

Sementara itu, buffer zone di jalan tol berada di rest area KM 13A, KM 43A, dan KM 68A. Adapun buffer zone yang berada di kawasan pelabuhan meliputi Pelabuhan Merak, Pelabuhan Indah Kiat, Pelabuhan BBJ Bojonegara, serta Pelabuhan Ciwandan.

Buffer Zone di Pelabuhan Bakauheni Juga Disiapkan

Tidak hanya di sisi Jawa, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan buffer zone di wilayah sekitar Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang datang dari arah Sumatera sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.

Secara keseluruhan, buffer zone di wilayah Bakauheni memiliki kapasitas mencapai 7.318 kendaraan kecil dan 2.840 unit truk.

Beberapa lokasi buffer zone di jalan arteri meliputi Terminal Agrobisnis Gayam, RM Gunung Jati, RM Tiga Saudara, serta Kantor Lama Karantina Pertanian.

Selain itu, buffer zone juga disiapkan di sejumlah rest area jalan tol, seperti Rest Area KM 163B, KM 116B, KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

Di kawasan pelabuhan, buffer zone tersedia di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, buffer zone BBJ Muara Pilu, Pelabuhan Wika Beton, serta Pelabuhan PT. SMA.

Dengan kombinasi delaying system dan buffer zone yang telah disiapkan, Kementerian Perhubungan berharap pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar. Upaya ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko kemacetan panjang di kawasan pelabuhan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pemudik yang melakukan perjalanan antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index